Guna menindaklanjuti adanya perubahan pada nomenklatur Perangkat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek melalui Bidang Statistik Sektoral dan Persandian menyelenggarakan Kegiatan Pembahasan Penyesuaian dan Sinkronisasi Data Perangkat Daerah pada Sistem Informasi Satu Data Kabupaten Trenggalek, Jumat (13/02/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidang Statistik Sektoral dan Persandian ini dihadiri oleh Admin Satu Data dari masing-masing Perangkat Daerah yang mengalami perubahan nomenklatur guna memastikan kesesuaian data, struktur data dan keterpaduan informasi yang tersaji dalam sistem.

Penyesuaian ini penting untuk menjaga konsistensi, akurasi dan validitas data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelayanan informasi publik di Kabupaten Trenggalek.
Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas Perangkat Daerah, diharapkan Sistem Informasi Satu Data semakin berkualitas dan mendukung terwujudnya tata kelola data yang lebih baik. (Kominfo Trenggalek)