Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola statistik sektoral, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 di Ruang Kepala Dinas Kominfo, Selasa (13 Januari 2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyatukan persepsi serta memantapkan kesiapan Perangkat Daerah menghadapi proses penilaian EPSS.
Rapat koordinasi ini membahas secara komprehensif mekanisme penilaian EPSS, indikator yang menjadi fokus evaluasi, serta peran masing-masing Perangkat Daerah sebagai produsen data. Melalui forum ini, Perangkat Daerah didorong untuk melakukan penataan data sektoral secara sistematis, mulai dari pemenuhan standar data dan metadata.

Selain itu juga menekankan perlunya perbaikan dan pemenuhan bukti dukung, mulai dari penyusunan petunjuk teknis dan perencanaan data, hingga kelengkapan bukti pelaksanaan π³π¦π·πͺπ¦πΈ sebelum dan sesudah (π£π¦π§π°π³π¦–π’π§π΅π¦π³ π³π¦π·πͺπ¦πΈ). Hal ini sejalan dengan pentingnya penguatan koordinasi lintas Perangkat Daerah dalam mewujudkan keterpaduan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat lebih siap dan proaktif dalam memenuhi indikator penilaian EPSS Tahun 2026, sehingga Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah semakin optimal dan selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia. (Kominfo Trenggalek)