Baca Berita

Mulai Tahun 2021, Pemkab Trenggalek Berikan Insentif Bagi Keluarga yang Disiplin Terapkan Pola Hidup Sehat

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meluncurkan aplikasi e-link, aplikasi ini merupakan terobosan Pemkab Trenggalek yang menjadi bagian dari program "Keluarga Sehat Yang Beruntung".

Meluncurkan aplikasi e-link di Hotel Bukit Jaas Permai, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuturkan melalui program ini Pemkab Trenggalek akan memberikan insentif kepada sekitar 2000 keluarga yang disiplin menerapkan pola hidup sehat.

Bupati Nur Arifin menjelaskan pemberian insentif  akan dimulai  pada Tahun 2021.  Insentif yang diberikan sebesar Rp.200 ribu per bulan untuk masing-masing keluarga yang memenuhi 12 indikator hidup sehat.  Pada tahap awal, program ini akan menyasar 10 persen keluarga paling miskin.



Bupati muda ini menyebut inovasi ini bertujuan untuk memacu kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan pola hidup sehat sesuai indikator keluarga sehat.

"Konsepnya kalau selama ini kita lebih kepada kuratif, seperti yang orang sakit kemudian di gratiskan atau dibayari oleh Pemerintah lewat program Kartu Indonesia Sehat, lewat program BPJS," jelasnya.

"Nah sekarang konsepnya kita rubah jangan sampai sakit dibayari, tapi kalau bisa mereka yang  masih sehat ini dibayari," lanjutnya melengkapi.

Lebih lanjut, masyarakat yang mendapatkan insentif nantinya akan mendapatkan kartu.  Dimana kartu akan di top up untuk dibelikan pendukung kecukupan gizi di depo seperti makanan, vitamin dan sarana prasarana penunjang kesehatan.


"Kita sudah menggerakan hari ini bertemu dengan Puskesmas, dan juga dengan para kader penanggungjawab desa, yang nanti akan visite atau pendampingan di keluarga-keluarga ini," ungkapnya.



Melalui upaya ini, Bupati Nur Arifin berharap masyarakat Trenggalek bisa terpacu untuk menjadi lebih sehat dan memenuhi indikator kesehatan.  Sehingga resiko penyakit tidak menular akibat gaya hidup seperti hipertensi, gula, dan lain sebagainya bisa ditekan seminimal mungkin.

Sementara itu disaat yang sama Kepala Dinkesdalduk & KB, dr. Saeroni menjelaskan akan ada 2 orang penanggungjawab di setiap desa yakni bidan dan perawat.

Data desa yang masuk akan divalidasi ditingkat puskesmas selanjutnya akan diserahkan ke tingkat kabupaten.

"Jadi untuk infrastruktut seperti aplikasi sudah kita siapkan tahun ini, jadi ini tadi sudah launching aplikasinya, jadi nanti untuk pelaksanaan tahun 2021 insyaallah sudah siap," jelasnya.  (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)