• 0355 - 794678
  • kominfo@trenggalekkab.go.id

Baca Berita

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Trenggalek Gelar Upacara di Pendopo "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" menjadi tema Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2019

Peringati Hari Santri Nasional, Pemkab Trenggalek Gelar Upacara di Pendopo "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia" menjadi tema Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2019 yang diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan menggelar upacara yang dipusatkan dihalaman Pendhopo Manggala Praja Nugraha. Selasa pagi (22/10)

Dalam amanat Kementerian Agama RI M. Nur Kholis Setiawan yang dibacakan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan tentang ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Peraturan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dengan demikian sudah kali ke 4 Peringatan Hari Santri ini diselenggarakan.

Bupati mengatakan penetapan tersebut merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari situ kemudian lahirlah peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Lebih lanjut Bupati muda ini juga mengatakan tentang tema HSN 2019 yaitu "Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia", bahwa sejatinya pesantren adalah laborarorium perdamaian. Pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. "Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud. Semangat ajaran inilah yang dapat menginspirasi santri untuk berkontribusi merawat perdamaian dunia", ungkap Bupati.

Peringatan HSN 2019 samakin istimewa dengan hadirnya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan hadirnya UU tersebut akan memastikan pesantren tidak hanya mengembangkan dari sisi fungsi pendidikan semata, tetapi juga dalam pengembangan fungsi melalui dahwah serta pengabdian kepada masyarakat. "Dengan Undang-Undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan Undang-Undang ini pula tamatan pesantren memiliki hak yang sama dengan tamatan lembaga lainnya". Lanjut Bupati

"Jadi Selamat Hari Santri 2019, Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia". Imbuh Bupati mengakhiri amanatnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)