Dinas Komunikasi dan Informatika berikan penyuluhan "Waspada Hoax" kepada masyarakat di Balai Desa Sumurup Kecamatan Bendungan. Penyuluhan ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pembangunan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 105 di Kecamatan Bendungan, Selasa (30/7).
Kedatangan Tim Kominfo mendapatkan sambutan hangat dari Kepala Desa Sumurup dan masyarakat sekitar yang hadir. Selain itu segenap masyarakat dan anggota TNI yang hadir nampak antusias saat tim dari Kominfo memutarkan film tentang pencegahan hoax. Tak hanya memberikan paparan materi tentang hoax, Diskominfo juga membagikan leaflet yang berisikan tips mencegah dan mengatasi beredarnya berita hoax.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Trenggalek, Iwan Kukuh Ariffianto, S.Sos, MPA menuturkan perkembangan pesat internet dan media sosial di tengah masyarakat menuntut siapapun yang menggunakannya untuk lebih cermat memilah dan teliti dalam menerima setiap informasi yang didapat dari dunia maya.
Dijelaskan olehnya Diskominfo mempunyai kewajiban memberikan penyuluhan kesadaran masyarakat akan bahaya, jenis, dan penanganan informasi hoax.
"Dinas Kominfo mendapatkan tugas untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang hoax. Karena memang sekarang secara nyata bahwa penetrasi masyarakat terhadap dunia maya seperti internet dan medos sangatlah besar," ungkapnya.
Ditambahkan pula potensi munculnya berita bohong atau hoax menurutnya juga harus diketahui oleh masyarakat. Potensi tersebut hendaknya dapat dideteksi oleh masyarakat dengan mengenali apa saja ciri-ciri berita hoax, sehingga masyarakat tidak tertipu oleh berita tersebut atau bahkan ikut menyebarkannya.
"Cukup berhenti pada orang yang menerima informasi dan tidak usah dilanjutkan, apabila memang sesuai ciri-ciri yang ada informasi hoax itu ada pada informasi yang diterima oleh masyarakat," terang Iwan Kukuh.
"Paling tidak masyarakat bisa menyaring untuk informasi yang diterima dan tidak segera menyebarluaskan karena itu ada dampak baik secara sosial dan hukum," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)