Menjelang Hari Jadi ke-827, sejumlah pusaka Kabupaten Trenggalek dilakukan penjamasan di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, Senin (30/8/2021).
Penjamasan pusaka dipimpin langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dengan juru jamas Ki Sarjono Baskoro. Bupati Nur Arifin mengatakan prosesi jamasan pusaka ini merupakan rangkaian rutin setiap tahun menjelang Hari Jadi Trenggalek.
"Ini agenda rutin Hari Jadi Kabupaten Trenggalek, seperti biasa sebelum prosesi Hari Jadi besok pusaka dijamasi, kemudian di inapkan di Kamulan," tutur Bupati Nur Arifin.
Sejumlah pusaka yang dibersihkan ini dua Tombak Koro Welang, Payung Tunggal Nogo dan Panji Kabupaten Trenggalek. Setelah diboyong ke Kamulan, besoknya pusaka ini akan dikirab kembali menuju Pendhapa Manggala Praja Nugraha.
"Terus nanti malam dengan tokoh setempat akan diadakan doa bersama, Insyaallah Pak Wabup hadir. Terus kemudian besok Pak Wabup juga akan memboyong Pusaka dari Kamulan kemudian di kirab, kirab nanti nanti tidak beramai-ramai," jelasnya.
Kirab diselenggarakan dengan Bregodo dari Satpol PPK dan dari Dinas Kesehatan, disampingn melakukan kirab, iring-iringan tersebut juga akan mengkampanyekan protokol kesehatan.
Bupati menambahkan prosesi Hari Jadi akan dilanjutkan dengan tahlil singkat dan doa bersama serta peluncuran beberapa program dari Pemkab Trenggalek.
Salah satu program yang paling utama adalah gerakan orang tua asuh untuk anak yatim piatu korban covid. Data sementara ada 167 anak yang tergabung dalam program ini. Nantinya mereka akan dibuatkan rekening bank, kemudian nanti di isi oleh donatur dari TNI, Polri, ASN, swasta dan semuanya.
Selain itu Bupati muda ini menegaskan Hari Jadi tahun ini juga dimaknai dengan Trenggalek Berbagi. Dimana seluruh ASN ditugaskan memberikan minimal 1 sedekah sembako atau bahan pokok di lingkungan terdekat atau dimanapun.
"Jadi kalau ada sekitar 6500 an ASN berarti bisa hampir terbagi sekitar 7000 paket kepada masyarakat. Dan saya terimakasih kepada semua ASN yang sudah melaksanakan," pungkasnya. (Kominfo Trenggalek)