Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Badan Pusat Statistik Kabupaten Trenggalek menggelar Bimbingan Teknis Pengisian Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral melalui aplikasi Indah BPS, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari bertempat di Hall Mekarsari (Selasa - Rabu, 7 - 8 Oktober 2025).
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Trenggalek menekankan pentingnya data statistik sektoral yang akurat dan terstandar sebagai dasar kebijakan pembangunan berbasis data. BPS bersama Tim Produsen dan Pengelola Data BPS siap mendampingi Perangkat Daerah untuk memastikan kualitas dan sinkronisasi data.
.jpeg)
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Arief Setiawan, S.E., M.Si secara resmi membuka kegiatan bimtek. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas OPD dan penerapan prinsip “Satu Data Trenggalek” menjadi kunci dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang efektif dan terukur.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan dari tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek. Sebagai Wali Data, Dinas Komunikasi dan Informatika berperan memastikan pengelolaan dan sinkronisasi data sektoral antar-OPD berjalan sesuai standar. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) selaku Pembina Data memberikan pendampingan teknis dalam pengisian standar data dan metadata melalui aplikasi Indah BPS.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan data sektoral sehingga kapasitas pengelolaan data lintas OPD semakin meningkat dan Trenggalek semakin siap melangkah menuju tata kelola data yang lebih terukur dan berkelanjutan serta diharapkan dapat mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat. (Kominfo Trenggalek)