Baca Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Masyarakat, Dinas Kominfo Trenggalek Pelajari Layanan UPIK Milik Pemkot Yogyakarta

Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Kunjungan kali ini ditujukan untuk melakukan studi referensi tentang layanan pengaduan masyarakat yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta, Selasa (3/12). Kunjungan studi referensi yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si. mendapatkan sambutan hangat dari Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastono, S.Sos, MM.

Tri Hastono menjelaskan layanan pengaduan masyarakat di Kota Yogyakarta terintegrasi dalam Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK). UPIK merupakan fasilitas bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, informasi, maupun usul/saran guna pengembangan pelayanan dan pembangunan Kota Yogyakarta yang relah dirintis sejak Tahun 2003. "Kami memulai langkah digital ini sejak Tahun 2003, artinya sudah sekitar 16 tahun berproses. Pada saat itu Tahun 2003 kita inisiasikan pengelolaan keluhan dalam bentuk layanan SMS, Telepon, dan Web namanya UPIK," terang Tri Hastono.

Meraih berbagai penghargaan, UPIK pernah menjadi salah satu layanan publik pertama dengan 5 layanan publik lain yang mewakili Indonesia di United Nation Public Service Award (UNPSA) di Korea Selatan dan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik di Tahun 2013. "Respon masyarakat cukup tinggi, kurang lebih ada 20 konten yang masuk setiap hari. Dan kemudian tantangannya bagaimana kita bisa menstandarkan bagaimana OPD harus mampu memenuhi tenggat waktu responnya," imbuhnya.

Selain pengaduan masyarakat, Dinas Kominfo Trenggalek juga mempelajari terkait implementasi Jogja Smart City yang didalamnya terdapat aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS), masyarakat bisa menjangkau pelayanan dari Pemkot Yogyakarta secara lebih mudah dengan mengunduh aplikasi yang juga disediakan dalam versi mobile.

"Tak hanya dimanfaatkan sebatas menyampaikan keluhan dan mengakses informasi, lewat JSS masyarakat bisa melakukan pengurusan perizinan hingga mencari berbagai layanan lainnya dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta," jelasnya.

Sistem JSS memiliki fitur yang bisa di lampiri dengan ilustrasi gambar, sehingga OPD bisa menanggapi sesuai dengan eskalasi yang dikeluhkan dan titik koordinat yang jelas guna menghindarkan dari informasi atau laporan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto menuturkan kunjungannya kali ini akan ditindaklanjuti dengan mengajak OPD lain untuk bekerjasama membangun komitmen dalam menyongsong smart regency di Trenggalek.

"Kita harus membangun komitmen dulu, komitmen terkait dengan pembangunan smart regency yang ada di Trenggalek. Karena ternyata dari pengalaman Jogja ternyata hampir sama, bahwa komitmen dari OPD itu memang harus dibangun dulu," tuturnya.

"Kedepan smart city merupakan keniscayaan yang harus dibangun oleh setiap Kabupaten/Kota, di Trenggalek saat ini masih dalam tahap persiapan. Sehingga kedepannya kita harus segera menyusun roadmap dari Smart City, dengan harapan roadmap dari SPBE yang kedepannya arah dari pembangunan IT di Trenggalek ini bisa lebih jelas," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)