• 0355 - 794678
  • kominfo@trenggalekkab.go.id

Baca Berita

Pemkab Trenggalek Sampaikan Jawaban atas PU Fraksi Tentang Ranperda APBD 2020

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Rabu (23/10). Jawaban eksekutif atas PU Fraksi DPRD tersebut disampaikan oleh Bupati Trenggalek, H. Moch. Nur Arifin.

Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Bupati Nur Arifin mengatakan jawaban yang disampaikan didasari dari beberapa pandangan umum fraksi tentang Ranperda APBD 2020 yang salah satunya konsen dalam membahas potensi Pendapatan Asli Daerah. Untuk itu, Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Trenggrk sudah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim yang difasilitasi gubernur dan juga KPK untuk mengetahui potensi setoran pajak di setiap transaksi melalui tapping box. "Kita nanti akan pasang tapping box sehingga bisa di cek pajak di setiap transaksi dan akan terlihat bahwa potensi pajak yang harusnya mereka setorkan," terang Bupati H. Moch. Nur Arifin.

Selain itu bupati juga menyampaikan terkait dengan lelang investasi, bagaimana tanpa menggunakan APBD, Pemkab bisa bekerjasama dengan pihak privat dan membangun beberapa sektor pariwisata yang menjadi unggulan.
Sementara itu terkait retribusi di Pasar Pon, Pemkab Trenggalek tidak menaikkan retribusi mengingat Pasar Pon ditargetkan baru akan jadi di tahu depan. "Mungkin retribusinya bisa kita pungut di tahun kedua dan sebagainya," ungkap Bupati.

Ditambahkan oleh Bupati, di tahun anggaran mendatang Pemkab Trenggalek berencana untuk mempunyai BUMD baru terkait dengan pengelolaan air minum dalam kemasan. "Kita harapkan nanti turnover atau BEP nya bisa ditahun ketiga, sehingga di tahun ke 3 dan ke 4 kita bisa mendulang Pendapatan Asli Daerah," imbuhnya melengkapi.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Trenggalek H.Samsul Anam mengatakan dari jawaban yang disampaikan oleh Bupati, secara umum memang ada beberapa hal yang perlu dipertajam untuk pembahasan selanjutnya.

"Jadi ini kan tahapan kedua, kemudian nanti akan masuk kepada pembahasan yang lebih teknis. Jadi mengalir kepada komisi-komisi dan tentunya komisi nanti akan melaporkan kepada badan anggaran untuk pengambilan sebuah keputusan," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)