• 0355 - 794678
  • kominfo@trenggalekkab.go.id

Baca Berita

Pemerintah Kabupaten Trenggalek Pastikan Masyarakat Konsumsi Garam Beriodium

Melalui monitoring garam beriodium yang dilaksakan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB), Pemerintah Kabupaten Trenggalek pastikan garam yang dikonsumsi masyarakat Trenggalek benar-benar mengandung iodium. Monitoring garam dilaksanakan dalam rangka menanggulangi dan mencegah timbulnya kasus gizi di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sulastri, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dan Gizi Masyarakat Dinkesdalduk KB Kabupaten Trenggalek saat memberikan paparan dalam acara diseminasi monitoring garam beryodium yang dihadiri oleh beberapa OPD lintas sektor Pemkab Trenggalek, Senin (21/10). Sulastri menyebut, untuk monitoring garam di Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 ini menyasar ibu-ibu dari seluruh Posyandu. Ibu-ibu ini diminta membawa garam yang biasa mereka konsumsi sehari-hari untuk diserahkan kepada petugas guna dicatat dan diidentifikasi.
Selanjutnya garam yang telah diidentifikasi oleh petugas tersebut di informasikan kembali kepada ibu rumah tangga guna mengetahui apakah garam yang dikonsumsi mengandung iodium atau tidak sesuai dengan aturan yang mengharuskan kandungan minimum garam sebanyak 30 ppm.

Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, mengambil sampel garam yang rutin dikonsumsi masyarakat sebanyak 35.814 sampel. Dimana dari keseluruhan sampel tersebut didapati persentase garam yang mengandung iodium sebanyak 97, 57%. Hal ini berarti telah mencukupi dari indikator semula yang telah ditentukan dari konsumsi garam rumah tangga sebanyak 90%. Lebih lanjut, untuk melindungi masyarakat dari resiko Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) Pemerintah mewajibkan fortifikasi garam dengan iodium sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 69 Tahun 1994. Tujuannya untuk mencegah terjadinya bayi yang lahir dengan gangguan mental atau neuropsikologi akibat defisiensi iodium.

Untuk itu, Sulastri menyebut upaya untuk mencegahnya tidak cukup dari Dinas Kesehatan saja. Namun diperlukan intervensi dari seluruh pihak dan OPD terkait sehingga masyarakat bisa menjangkau dan memperoleh garam beriodium yang yang sesuai standar.
Di sisi lain, dirinya juga mengajak masyarakat khususnya ibu rumah tangga yang ingin memastikan apakah garam yang rutin dikonsumsi setiap hari mengandung iodium atau tidak, untuk segera datang ke Puskesmas Puskesmas terdekat. Pasalnya di Puskesmas tersebut telah tersedia petugas yang siap untuk menguji dengan menggunakan peralatan tertentu guna mengetahui kandungan garam iodium yang telah dikonsumsi masyarakat.

"Disana nanti garam akan ditetesi dengan iodin test, garam akan berubah warna menjadi ungu. Ini menunjukkan bahwa garam tersebut kandungan iodiumnya sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Sulastri.
"Jika warnanya tetap putih atau semburat keungu-unguan, atau ungu yang tidak jelas ini artinya tidak mengandung iodium yang sesuai," imbuhnya melengkapi.
Selain itu, Sulastri juga mengatakan bahwa garam iodium memiliki korelasi yang kuat dengan pencegahan stunting . Hal ini dikarenakan garam iodium merupakan salah satu zat mikro gizi yang sangat diperlukan untuk pertumbuhan. Sehingga dikhawatirkan jika makanan yang dikonsumsi masyarakat kurang akan kandungan iodium maka pertumbuhannya akan terganggu. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)