• 0355 - 794678
  • kominfo@trenggalekkab.go.id

Baca Berita

Dinas Kominfo Trenggalek Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Dinas Kominfo Trenggalek ajak pelajar bijak dalam bermedia sosial. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Trenggalek, Arief Setiawan, SE saat berkesempatan untuk menjadi pemateri dalam kegiatan Diklat Mading dan Jurnalistik yang digelar oleh SMA Negeri 1 Trenggalek, Sabtu (12/10). Saat menjadi pemateri diklat, Arief memaparkan bagaimana perkembangan teknologi di era modern yang telah mengubah cara masyarakat untuk berkomunikasi. Media sosial sebagai salah satu produk teknologi dimasa ini, telah membuat masyarakat semakin mudah untuk menjalin komunikasi satu sama lain.

Dijelaskan olehnya berbagai manfaat dan kelebihan dari media sosial begitu diminati oleh masyarakat Indonesia khususnya bagi para pelajar. Namun dibalik itu semua, media sosial juga memiliki kerawanan akan penyalahgunaan dalam penyebarluasan pesan dan informasi didalamnya.

Berita bohong atau yang lebih populer dikenal dengan berita Hoax adalah salah satu ancaman nyata yang banyak beredar luas di masyarakat. Jika tidak berhati-hati, masyarakat bisa terpengaruh atau bahkan ikut menyebarluaskan berita Hoax tersebut.

Untuk menangkalnya, kepada para pelajar SMAN 1 Trenggalek Arief memberikan tips dan informasi bagaimana cara cepat mendeteksi ciri-ciri berita hoax yang beredar. Termasuk dijelaskan olehnya tindakan apa yang bisa diambil ketika para pelajar ini menjumpai berita Hoax di media sosialnya masing-masing. Salah satu tindakan tersebut adalah dengan mengirim laporan mengenai berita Hoax yang dijumpai melalui layanan aduankonten. id yang disediakan oleh Kemenkominfo.

Saat dikonfirmasi usai diklat berlangsung, Arief Setiawan mengajak para pelajar maupun masyarakat Trenggalek lainnya untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, Pemerintah Pusat telah menggulirkan UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2), Pasal 45 (2) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik yang dapat menjerat bagi siapapun pelaku dan penyebar berita Hoax ke masyarakat.

Untuk itu, Arief meminta kepada masyarakat khususnya pelajar untuk "Saring sebelum Sharing" atau memilah dahulu sebelum ikut menyebarluaskan informasi yang didapat kepada orang lain.
"Jadi semua berita yang disampaikan itu selain sesuai fakta, berimbang, lengkap, sistematis, menarik, mudah dipahami, juga harus mengandung unsur 5W + 1H (What, Where, When, Who, Why + How). Itu bisa dikatakan berita atau informasi yang disajikan tidak bersifat HOAX," jelasnya.

"Bagi teman-teman SMAN 1 Trenggalek yang kebetulan ekskul Mading dan Jurnalistik memang sangat perlu, sehingga bisa mencegah penyebaran berita Hoax yang sering sekali tersebar di masyarakat. Jadi bisa menjadi filter maupun pencegahan penyebaran berita yang sifatnya provokatif maupun rasial," sambungnya.

Lebih lanjut, Arief berharap kepada pelajar sebagai insan generasi muda untuk lebih selektif lagi setiap menerima informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal tersebut ditekankan guna memproteksi diri pelajar sebagai generasi muda dengan harapan tidak terjerumus ikut menyebarluaskan berita Hoax.
"Ajakan dari kita sebagai Aparatur Negara untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima info apapun sehingga kita akan sangat bisa memproteksi diri terhadap penyebaran berita hoax di media sosial," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)