Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung berbagai aktifitas dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten trenggalek merupakan wujud pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SBSE). Salah satu bentuk dari pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam penyelengaraan pemerintahan yaitu penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Digital di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda tangan Digital di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (14/02) bertempat di Gedung Bhawarasa.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Trenggalek H.Moch Nur Arifin, Plt.Kadis Kominfo SRS. ST. Triadi Atmono, M.Si, Narasumber : Kasi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik BSRE BSSN Eko Yo Handri, SST. MM dan Pengolah Data BSSN Dwika Raga Putra.S.Tr.MP, serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Trenggalek sebagai peserta sosialisasi.
"Sekarang era perizinan sudah usang, eranya saat ini pelayanan. Kita bisa berlari lebih cepat, kita ingin pelayanan bisa lebih maksimal lagi. Karena pemerintah terus bergerak secara teknologi digital, bagaimana yang membedakan sesuai otoritas atau tidakâ€, jelas Wabup H.Moch Nur Arifin dalam sambutannya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tanda tangan Digital di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (14/02) bertempat di Gedung Bhawarasa.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Trenggalek H.Moch Nur Arifin, Plt.Kadis Kominfo SRS. ST. Triadi Atmono, M.Si, Narasumber : Kasi Pemenuhan Teknis Sistem Sertifikasi Elektronik BSRE BSSN Eko Yo Handri, SST. MM dan Pengolah Data BSSN Dwika Raga Putra.S.Tr.MP, serta Kepala OPD Lingkup Pemkab Trenggalek sebagai peserta sosialisasi.
"Sekarang era perizinan sudah usang, eranya saat ini pelayanan. Kita bisa berlari lebih cepat, kita ingin pelayanan bisa lebih maksimal lagi. Karena pemerintah terus bergerak secara teknologi digital, bagaimana yang membedakan sesuai otoritas atau tidakâ€, jelas Wabup H.Moch Nur Arifin dalam sambutannya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)