• 0355 - 794678
  • kominfo@trenggalekkab.go.id

Baca Berita

Sebanyak 541 PNS Trenggalek Terima SK Kenaikan Pangkat
Sebanyak 541 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Trenggalek menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK tersebut secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Dr.Emil Elestianto Dardak kepada 4 PNS sebagai perwakilan di pendhapa manggala praja nugraha, Senin (2/10). Kenaikan pangkat PNS adalah bentuk penghargaan pemerintah yang diberikan atas prestasi dan kinerja dalam pengabdian kepada negara. Pemberian kenaikan pangkat ini bertujuan guna menjadi stimulus dan meningkatkan semangat bekerja dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
 
Adapun jumlah total PNS yang menerima SK kenaikan pangkat pada periode ini adalah 541 dengan rincian golongan II sebanyak 74 PNS, golongan III sebanyak 325 PNS, dan golongan IV sebanyak 142 PNS. Sementara itu dalam kesempatan yang sama juga diserahkan SK pensiun kepada sebanyak 45 PNS yang akan memasuki purna tugas dengan rincian 19 PNS yang akan purna pada bulan november dan 26 PNS yang purna pada bulan desember mendatang.
 
Pada periode oktober ini Badan Kepegawaian Daerah Trenggalek telah melaksanakan kenaikan pangkat otomatis (KPO) bagi pegawai non struktural maupun non fungsional. Berbeda dengan periode april lalu jumlah usulan kenaikan pangkat dari beberapa OPD yang berjumlah 826 PNS, jumlah usulan kenaikan pangkat pada periode oktober ini cenderung lebih sedikit yaitu sebanyak 604 PNS. Dari beberapa usulan tersebut setelah diverifikasi ada 21 guru yang tidak memenuhi sarat diantaranya untuk PNS golongan IV C ke IV D yang terhambat, pasalnya untuk mendapatkan kenaikan pangkat pada kategori tersebut membutuhkan rekomendasi langsung dari Kementerian Pendidikan.
 
"Hari ini panjenengan semua ibu bapak sekalian mendapatkan kenaikan pangkat.  Harus disyukuri, harus disyukuri karena alhamdulilah ini masih kebagian. Intinya kita harus bersyukur, alhamdulilah.  Kita sebagai Pegawai Negeri Sipil punya peran untuk menggerakkan ekonomi Trenggalek, semakin ekonomi Trenggalek kokoh insyaallah maka akan semakin juga tercerah masa depan kita semua," ungkap Bupati dalam sambutannya.
 
Bupati Trenggalek juga mengharapkan kepada seluruh PNS yang menerima SK kenaikan pangkat untuk semakin memacu semangatnya dalam bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,  pasalnya dengan adanya penghargaan berupa kenaikan pangkat maka secara otomatis juga akan diimbangi dengan kenaikan gaji pokok. Hal tersebut juga diharapkan olehnya dapat menjadi dorongan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat Trenggalek yang diikuti semangat dan kedisiplinan kerja. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)