Dinas Kominfo kembali melaksanakan Verifikasi Keterisian Data dan Updating Data pada Sistem Informasi Satu Data Statistik Sektoral Kabupaten Trenggalek, verifikasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di Ruang Bidang Statistik dan Persandian Dinas Kominfo, mulai Senin, 4 November 2024 dan berakhir pada Jumat, 8 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh semua Perangkat Daerah dan Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek. Adapun fokus dari pertemuan kali ini adalah pada verifikasi keterisian dan updating data, yaitu pengisian Daftar Data pada portal Satu Data Jawa Timur di Bidang Kesehatan, Bidang Sosial, Urusan Pekerjaan Umum, dan Urusan Perumahan Rakyat. Kemudian pengisian data di aplikasi e-Walidata (sipd-ri.kemendagri.go.id/ewalidata) dan verifikasi keterisian pada Daftar Data Perangkat Daerah di Sistem Informasi Satu Data Statistik Sektoral Kabupaten Trenggalek (satudata.trenggalekkab.go.id).
Verifikasi dilakukan dengan metode pembahasan dan pengecekan data statistik sektoral milik Perangkat Daerah selaku Produsen Data, dimana apabila ada Perangkat Daerah yang masih kurang lengkap datanya atau ada data yang belum dimasukkan ke aplikasi, maka akan didampingi untuk melengkapi data dan mengupdatenya ke aplikasi.
Harapannya dengan adanya kegiatan verifikasi ini, semua Perangkat Daerah maupun Bagian Lingkup Setda dapat aktif mengupdate datanya pada Sistem Informasi Satu Data Statistik Sektoral Kabupaten Trenggalek (satudata.trenggalekkab.go.id) dan e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (e-Walidata SIPD RI) sesuai dengan periode data masing-masing. (Kominfo Trenggalek)