Pengembangan potensi besar yang dimiliki Kecamatan Watulimo harus dikelola dalam sebuah perencanaan tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar konsultasi publik tahap II pendampingan persetujuan substansi gubernur Rencana Detail Tata Ruang BWP Watulimo, Selasa (1/12/2020).
Konsultasi publik digelar untuk menggali berbagai masukan publik dari seluruh stakeholder terkait di wilayah Kecamatan Watulimo. Selain itu kegiatan pendampingan prosedur ini juga dimaksudkan untuk mendukung tahapan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur terkait materi teknis revisi RDTR.
Sehingga pengembangan Watulimo sebagai kawasan maritim yang didukung oleh kegiatan agropolitan, wisata, perdagangan, jasa serta industri pengolahan bisa dilaksanakan selaras sejalan dengan pembangunan berwawasan lingkungan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD yang membuka konsultasi publik ini menuturkan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Trenggalek, dilakukan demi mewujudkan Trenggalek sebagai pusat pertumbuhan kawasan selatan Jawa.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar konsultasi publik tahap II pendampingan persetujuan substansi gubernur Rencana Detail Tata Ruang BWP Watulimo, Selasa (1/12/2020).
Konsultasi publik digelar untuk menggali berbagai masukan publik dari seluruh stakeholder terkait di wilayah Kecamatan Watulimo. Selain itu kegiatan pendampingan prosedur ini juga dimaksudkan untuk mendukung tahapan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur terkait materi teknis revisi RDTR.
Sehingga pengembangan Watulimo sebagai kawasan maritim yang didukung oleh kegiatan agropolitan, wisata, perdagangan, jasa serta industri pengolahan bisa dilaksanakan selaras sejalan dengan pembangunan berwawasan lingkungan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan, ATD yang membuka konsultasi publik ini menuturkan kebijakan penataan ruang di Kabupaten Trenggalek, dilakukan demi mewujudkan Trenggalek sebagai pusat pertumbuhan kawasan selatan Jawa.

Melalui pengembangan pariwisata dan pertanian yang berwawasan lingkungan dan tangguh bencana dalam kerangka pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu Tenaga Ahli BWK Perencanaan Wilayah Kota, Natar Hidayah menyebut cukup banyak program-program skala regional banyak yang diarahkan di Watulimo. Sehingga sangat diperlukan dokumen yang mengatur perijinan dan pengendalian.
"Jangan sampai program-program yang masuk kesini akhirnya kan dampaknya cukup besar bagi masyarakat. Jangan sampai kawasan perkotaan Watulimo tidak tertata. Makanya dalam produk ini kita bagaimana merencanakan dan mengendalikan itu," jelasnya.
Untuk itu, Tenaga Ahli bersama Dinas PUPR tengah menyiapkan beberapa hal terkait perijinan, utamanya mencoba wilayah mana saja yang cocok ditentukan sebagai zona-zona tertentu.
Natar menjelaskan kedekatan zona satu dengan zona yang lain itu dikaji dalam kesempatan ini dan sedang diupayakan oleh Pemerintah Daerah.
"Harapannya agar penataan perkotaan di Watulimo lebih komprehensif, dalam artian dari hulu ke hilir ini bisa kompak dalam hal penataan ruangnya," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)