Baca Berita

Dinas Kominfo Gelar Presentasi Riset Trenggalek Digital District - Bansos 360

Kamis, 11 Februari 2021 bertempat di Smart Center Kabupaten Trenggalek Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek menggelar secara virtual, kegiatan Presentasi Hasil Riset Pengembangan Tahap 2 dan 3 Trenggalek Digital District - Bansos 360 dengan Kompak beserta Bappedalitbang dan Dinas Sosial, PPPA Kabupaten Trenggalek. Trenggalek Digital District - Bansos 360 merupakan dashboard visualisasi data bansos di Kabupaten Trenggalek. Dalam kegiatan ini Kompak memaparkan Blueprint Bansos 360 dan rencana kegiatan di Tahun 2021.

Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Bappedalitbang, Anik Suwarni, SH, M.Si, pada kesempatan ini berterima kasih atas progess pengembangan Trenggalek Digital District - Bansos 360 yang telah dilakukan dengan baik, "Untuk menyambut Satu Data Trenggalek memang data yang benar, transaktif benar-benar dibutuhkan. Bukan hanya untuk memperkaya, bahkan menjadi instrumen yang bisa dikembangkan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat", tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto, S.Sos, M.Si, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan Trenggalek Satu Data di awal pembangunannya ada empat skema yang bisa di interoperabilitaskan, terwujudnya Bansos 360 akan menambah skema Trenggalek satu data. Edif berharap sistem komunikasi data dalam bansos 360 ini dibuat menjadi secara otomatis melalui manajemen user karena Tahun 2021 ini Kominfo sedang membangun infrastruktur terkait jaringan fiber optik ke semua OPD.

"Kedepan data-data yang sudah terkumpul di warehouse itu harapannya bukan data mentah artinya data-data itu bisa kita olah dengan Artificial Intelligence yang natinya bisa dibagi pakaikan. Karena sekarang bukan jamannya lagi sistem yang dibangun merupakan silo-silo dan data hanya dipakai sendiri. Sekarang data harus dibagi pakaikan ke semua OPD yang membutuhkan jadi harus terintegrasi dan manajemmen datanya harus melalui mekanisme analisis yang namanya RACI.



RACI itu bisa memperlihatkan OPD mana yang mempunyai kewajiban untuk memproduksi data, OPD mana yang berhak mengontrol data itu, OPD mana yang hanya bisa mengambil datanya saja atau hanya bisa untuk melihatnya saja. Sehingga data-data yang ada di warehouse itu pastinya nanti dikelompokkan menjadi data-data yang sudah dikelola serta dilindungi dengan keamanan data dan informasi yang memadai. Ada data yang hanya bisa dilihat grafik-grafiknya saja, gambarnya saja atau ada juga data yang bisa diambil keseluruhan", jelasnya.

"Data harus dapat diakses oleh stakeholders sesuai dengan kapsitas dan perannya. Jangan sampai nanti yang tidak punya hak untuk mengakses data dapat mengakses secara ilegal. Ketika kita bisa menampilkan data yang update, valid, dan up to date, harapannya menjadi salah satu upaya untuk membantu stakeholder untuk pemenuhan data dan informasi serta dapat memperkecil potensi konflik akan data dan informasi di masyarakat", tutupnya.