Baca Berita

Bupati Trenggalek Canangkan Program Pendataan Keluarga Tahun 2021

Program Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Trenggalek resmi dimulai. Pencanangan program dari BKKBN Pusat ini dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Wisata Banyu Lumut Kecamatan Tugu, Kamis (1/4/2021).

Pendataan yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali ini digunakan untuk memperoleh basis data keluarga yang akan dimanfaatkan sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Selain Trenggalek, program ini juga diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.



"Jadi kita Pemerintah Kabupaten mendukung program dari Pemerintah Pusat dalam hal ini BKKBN untuk melakukan pendataan keluarga Tahun 2021 berbasis sensus," ungkap Bupati Nur Arifin saat dikonfirmasi.

Dimana nantinya akan didapatkan manfaat seperti profil pasangan usia subur, profil keluarga dengan balita, profil keluarga memiliki remaja, profil keluarga lansia.

Tak hanya itu saja, pendataan keluarga juga ditujukan mengukur pembandingan keluarga yaitu adanya indeks pembangunan keluarga. Ada 3 dimensi, ketentraman, kemandirian keluarga, keterampilan.

Seperti diketahui bersama keluarga adalah unit terkecil di masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anak atau yang diluarnya termasuk keluarga khusus.



Pemanfaatan pendataan keluarga juga digunakan sebagai basis data sehingga dibutuhkan intervensi untuk pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana.

"Ini nanti semua bisa tercapture sehingga harapannya ini nanti bisa jadi basis data untuk kita ambil satu kebijakan," terangnya.

"Seperti contoh nanti kita punya kartu keluarga sehat, mungkin kita bisa prioritaskan untuk keluarga-keluarga yang paling bawah ini dari hasil sensus ini yang kemudian indeks kesehatannya masih rendah itu akan kita intervensi agar mungkin stunting kita juga bisa menurun," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)