Beralih dari cara penjualan konvensional menuju penjualan online bisa menjadi solusi bagi para pelaku UMKM untuk dapat bertahan atau bahkan mengembangkan usaha ditengah pandemi covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini saat memberikan sosialisasi pemulihan ekonomi sekaligus membuka wana wisata Goa Biru di Desa Sengon Kecamatan Bendungan, Selasa (15/9/2020).
Novita mengajak para pelaku UMKM di Trenggalek untuk belajar memanfaatkan potensi penjualan online. Peluang besar yang ada dalam pasar digital harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk memasarkan produk-produknya.
Untuk mendukung hal tersebut, Isteri Bupati Trenggalek ini turut menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga telah berupaya memberikan pelayanan pemasaran dalam platform digital berupa e-brosur. Melalui kanal digital ini, diharapkan pelaku UMKM bisa merambah pangsa pasar yang lebih luas dengan memiliki toko online didalam e-brosur.
Tidak sebatas disitu saja, Novita juga mengajak pelaku UMKM tidak sekedar menggunakan media sosial menjadi ajang komunikasi semata. Namun potensi media sosial juga harus dimanfaatkan untuk mendorong pemasaran produk.
Ibu 3 putra ini menyebutkan, beradaptasi di era informasi harus terlibat menjadi bagian dari teknologi, syaratnya dan bagaimana caranya yang penting pertama harus bijaksana menggunakan sosial media.
"Gunakan sosial media sebagai tempat untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Jangan menggunakan sosial media hanya sekedar untuk membuang waktu, itu akan sia-sia," tutur Novita.
"Nah sosial media jnstagram, facebook, tiktok sekalipun itu bisa menjadi peluang usaha yang bagus," sambungnya menambahkan.
Namun Novita juga berpesan untuk dapat bersaing, pelaku usaha juga harus menjaga kualitas produk yang dipasarkan. Ketua Dekranasda ini juga mencontohkan, menjaga kualitas dari kesehatan dan keamanan pangan adalah hal mutlak yang harus diterapkan disetiap produk.
"Sekarang pasar atau konsumen membutuhkan jaminan kesehatan untuk membeli sesuatu yang berkaitan dengan makanan dan minuman," jelas Novita.
"Pengusaha makanan dan minuman harus mampu memberikan garansi kesehatan dan keamanan bahwa produk yang dijual ini aman untuk kesehatan," tutupnya melengkapi. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)