Baca Berita

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 dan Raperda Perumda Air Minum Menjadi Perda

DPRD Trenggalek menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggunjawaban APBD 2018 dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum menjadi Peraturan Daerah pada sidang Paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek. Sejak disampaikannya kepada DPRD pada 21 Juni 2019 lalu, 2 Raperda ini perancangan peraturan daerah telah melalui serangkaian pembahasan hingga disetujui pada Kamis (18/7) siang ini.

Menanggapi persetujuan ini, Bupati Trenggalek H. Moch. Nur Arifin mengatakan persetujuan ini sudah sesuai dengan ketentuan, artinya setelah laporan dari BPK diserahkan dan diterima Pemkab Trenggalek kemudian dibuat laporan pertanggungjawaban hingga diputuskan oleh DPRD saat ini.

"Alhamdulilah artinya sekarang kita fokus menyelesaikan di Tahun 2019 di perencanaan PAPBD dan juga APBD 2020," terang Bupati H. Moch. Nur Arifin.

Ditambahkan oleh Bupati, untuk menekan angka Silpa ditahun mendatang semua dokumen perencanaan kegiatan fisik yang akan dilakukan tahun 2020 harus sudah selesai di Tahun 2019 sehingga ditargetkan bulan Januari Februari kedepan dokumen lelang sudah masuk semua.

Sementara itu mengenai Perda Perumda Air Minum yang baru saja disetujui DPRD, Bupati mengatakan didalam Perda Perumda mengatur tentang perencanaan bisnis (Bussiness Plan), penyertaan modal, dan rencananya akan ada anak perusahaan yang bergerak dibidang air minum dalam kemasan.

Lebih lanjut, dengan berubahnya status semula dari beberapa Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah yang dimiliki Pemkab Trenggalek secara otomatis merubah konsep daripada perusahaan itu sendiri. Kedepan dengan adanya Hak Pengolahan Lahan (HPL), maka portofolio usaha yang dimiliki tidak hanya sebatas satu jenis usaha saja.

"Ada yang digunakan untuk perkebunan, peternakan, agrowisata, dan lain sebagainya. Kan kemarin dari provinsi untuk teknologi pertanian & peternakan sudah menyerahkan asetnya ke kita, apakah nanti kita akan perbesar dan sebagainya nanti sesuai rencana," pungkasnya. (Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)