Pemerintah Kabupaten Trenggalek sosialisasikan program Kesehatan Masyarakat Veteriner bagi pelaku usaha peternakan di Aula UPTD Dinas Pertanian dan Pangan Desa Ngadirenggo Kecamatan Pogalan. Kesmavet merupakan upaya Pemkab Trenggalek untuk menjaga kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan konsumsi pangan seperti daging sapi dan sumber protein hewani lain. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Ir.Joko Irianto, M.Si. dan turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek Ibu Novita Mochammad, Rabu (10/4).
"Disini dengan adanya Rumah Potong Hewan (RPH) semua akan masuk kesini dan sebelum mereka (hewan ternak) dilakukan penanganan akan diperiksa, dianalisa kotorannya, terus kemudian apakah ini bebas cacing, kalau ada penyakit cacing seberapa parah maka ini harus diobati dulu. Jadi kita itu mencegah itu, setelah dipotong organ-organ itu akan diperiksa lagi apakah ada penyakit dan lain sebagainya". Hal tersebut dikatakan oleh Sekda Trenggalek usai membuka sosialisasi Kesmavet Tahun 2019.
"Nah inilah tujuannya sehingga daging yang kita jual ke masyarakat itu sudah Aman Sehat Utuh Halal (ASUH) sudah sehat semua, sehingga nanti layak untuk dimakan masyarakat. Itu bentuk pencegahan Pemerintah terhadap kualitas pangan yang kita berikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu dalam laporannya, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto menjelaskan sosialisasi ditujukan untuk mengenalkan penggunaan Rumah Potong Hewan secara lebih masif kepada masyarakat. Saat ini RPH yang terletak di UPTD Dispertapan Ngadirenggo juga memiliki berbagai fasilitas untuk penyembelihan sapi, mulai dari proses penyembelihan sampai dijual ke tangan konsumen semua proses dikawal dan diuji untuk memastikan keamanan daging bisa terjaga untuk dikonsumsi masyarakat.
"Hari ini kita mengundang para pelaku usaha, terutama jagal dan pelaku usaha lainnya terkait dengan perundang-undangan. Intinya kita sudah punya Rumah Potong Hewan (RPH) dimana ketika sudah ada RPH wajib hukumnya bagi jagal menyembelih dirumah potong hewan," ungkapnya.
"Jadi kita disini juga kita arahkan bagaimana proses pemotongannya sampai dengan pengolahannya harus dengan syarat-syarat higienis dan sanitasi sehingga itu bisa di konsumsi masyarakat. Tanpa itu seharusnya tidak boleh beredar, tanpa NKV ini kita diminta Provinsi untuk segera mensosialisasikan tentang perundangan terkait dengan itu," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan olehnya Dinas Pertanian dan Pangan sudah berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk melakukan pendekatan ke masyarakat agar hanya melakukan penyembelihan hewan ternak di RPH Ngadirenggo. Sehingga kedepan diharapkan jika sudah terseluruh daging yang dikonsumsi masyarakat benar-benar terjaga keamanannya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres, secara bertahap nanti kita giring jagal untuk kesini menyembelihkan hewannya. Kita sudah minta ke Polres supaya pendekatannya persuasif, itu kan masyarakat kita, binaan kita jadi kita harus memperlakukan mereka sebagai masyarakat yang harus kita layani dan lindungi. Nanti akan kita buat jadwal sehingga nanti dari 12 TPH itu kita jadwal sehingga perhari minimal 1 ekor disembelih disini, kalau misalkan ada jagal yang sehari bisa 3 ini kalau diminta 1 saja disini kan tidak akan berat," terangnya menambahkan.
Dikarenakan masih tahap awal pengenalan RPH, Sekdin Dispertapan juga mengatakan menbuka lebar-lebar masukan dari para penjagal sapi untuk memperbaiki pelayanan yang ada di RPH menjadi lebih baik.
"Tapi kalau sudah merasakan bagaimana pemotongan hewan disini, nanti mungkin dalam proses kan ada keluhan masukan itu akan kita tampung kita perbaiki sehingga kalau mereka sudah familiar merasakan manfaatnya memotong di RPH mudah-mudahan nanti tidak lama lagi mereka sudah mau kesini semuanya,".
(Dinas Kominfo Kab. Trenggalek)