Untuk menghindari resiko dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setda Trenggalek menggelar bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa di Gedung Bhawarasa, Kamis (10/1/2019).
Menurut Kabag. Administrasi Pembangunan Setda Trenggalek, Ramelan, A.TD, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemkab Trenggalek, sekaligus menambahkan wawasan para pejabat pengadaan ini untuk bisa memitigasi resiko pengadaan.
Ditambahahkan olehnya, dibutuhkan banyak pemahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa apalagi dengan telah ditetapkannya regulasi peraturan baru, Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ ini sebagai pengganti Perpres 54 tahun 2010 tentang hal yang sama.
Tidak tanggung-tanggung untuk memberikan wawasan yang maksimal bagi pejabat pengadaan, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Trenggalek menghadirkan narasumber ahli dari LKPP, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si.
Sebagaimana kita ketahui, Fahrurrazi sering dijadikan sebagai saksi ahli dalam proses persidangan kasus hukum yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Asisten I Sekda Trenggalek, Sugeng Widodo, SH, mewakili Bupati Trenggalek yang berhalangan hadir untuk membuka acara ini, menegaskan bahwasannya posisi bimbingan teknis yang diselenggarakan saat ini sangat strategis dimana banyak kasus hukum yang menjerat beberapa pejabat pengadaan membuat rasa ketakutan para ASN untuk dijadikan sebagai pejabat pengadaan.
Diharapkan olehnya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda ini dapat menjadi obat dari rasa takut tersebut. Pemaparan ahli diharapkan dapat menjadi stimulus dalam membangun kepercayaan diri para pejabat pengadaan yang ada, sehingga ketakutan yang dirasakan dapat dihilangkan dan timbul kepercayaan diri, terangnya.
Akhiri sambutannya, Sugeng berpesan kepada seluruh peserta bimtek ini untuk serius mengikuti dan mencermati materi yang disuguhkan oleh narasumber, sehingga ada penambahan referensi dan pemahaman bagi pejabat pengadaan yang hadir.
Bimtek pengadaan barang dan jasa ini diikuti oleh kurang lebih 150 pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. (Sumber : Humas Setda Kab. Trenggalek)
Menurut Kabag. Administrasi Pembangunan Setda Trenggalek, Ramelan, A.TD, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pelaku pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemkab Trenggalek, sekaligus menambahkan wawasan para pejabat pengadaan ini untuk bisa memitigasi resiko pengadaan.
Ditambahahkan olehnya, dibutuhkan banyak pemahaman dalam proses pengadaan barang dan jasa apalagi dengan telah ditetapkannya regulasi peraturan baru, Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang PBJ ini sebagai pengganti Perpres 54 tahun 2010 tentang hal yang sama.
Tidak tanggung-tanggung untuk memberikan wawasan yang maksimal bagi pejabat pengadaan, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Trenggalek menghadirkan narasumber ahli dari LKPP, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si.
Sebagaimana kita ketahui, Fahrurrazi sering dijadikan sebagai saksi ahli dalam proses persidangan kasus hukum yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa.
Asisten I Sekda Trenggalek, Sugeng Widodo, SH, mewakili Bupati Trenggalek yang berhalangan hadir untuk membuka acara ini, menegaskan bahwasannya posisi bimbingan teknis yang diselenggarakan saat ini sangat strategis dimana banyak kasus hukum yang menjerat beberapa pejabat pengadaan membuat rasa ketakutan para ASN untuk dijadikan sebagai pejabat pengadaan.
Diharapkan olehnya, kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda ini dapat menjadi obat dari rasa takut tersebut. Pemaparan ahli diharapkan dapat menjadi stimulus dalam membangun kepercayaan diri para pejabat pengadaan yang ada, sehingga ketakutan yang dirasakan dapat dihilangkan dan timbul kepercayaan diri, terangnya.
Akhiri sambutannya, Sugeng berpesan kepada seluruh peserta bimtek ini untuk serius mengikuti dan mencermati materi yang disuguhkan oleh narasumber, sehingga ada penambahan referensi dan pemahaman bagi pejabat pengadaan yang hadir.
Bimtek pengadaan barang dan jasa ini diikuti oleh kurang lebih 150 pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. (Sumber : Humas Setda Kab. Trenggalek)